TANJUNGPINANG, — Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau mendampingi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dalam kegiatan pengawasan dan peninjauan lapangan ke empat satuan pendidikan sasaran program Revitalisasi Tahun 2025 di Kota Tanjungpinang, Selasa (9/12).
Dari BPMP Kepri, hadir Tim Revitalisasi, sementara dari Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang hadir Kabid PAUD, Kabid SD, Kabid SMP, dan tim yang mendampingi peninjauan terutama pada satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP.
Tim Kejati Kepri yang di komandoi Yunius Zega, S.H., M.H. selaku Jaksa Madya bersama pejabat intelijen lainnya yang bertugas mengawasi progres pembangunan Revitalisasi, memastikan pelaksanaan berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Berikut capaian pembangunan empat sekolah sasaran Revitalisasi:
1. TK Negeri 8 Tanjungpinang untuk Menu Pembangunan 2 Ruang Kelas Baru, Pembangunan 1 Ruang UKS, dan Pembangunan 1 Toilet dengan Progres per 9 Desember 2025: 80,00%
2. SD Negeri 006 Bukit Bestari untuk Menu Rehabilitasi 1 Ruang Toilet, Rehabilitas 1 Ruang Administrasi, dan Pembangunan 1 Toilet Progres per 7 Desember 2025: 95.00%
3. SMP Negeri 8 Tanjungpinang untuk Menu Rehabilitasi 3 Ruang Kelas, dengan Progres: 100% (selesai)
4. SMAIT As-Sakinah untuk Menu Pembangunan 1 Ruang Lab. IPA, Pembangunan 1 Ruang BK, Pembangunan 1 Ruang UKS, Pembangunan 1 Ruang Lab. Komputer, Pembangunan 1 Ruang Perpustakaan, dan Pembangunan 1 Ruang Toilet, dengan Progres per 6 Desember 2025: 73,91%
Data progres menunjukkan bahwa sebagian besar satuan pendidikan telah mencapai tahap akhir pengerjaan, dengan beberapa sekolah hampir rampung 100%.
Saat meninjau ruang yang tengah dibangun di TK Negeri 8 Tanjungpinang, Yunus Zega, perwakilan Kejaksaan, memberikan pesan tegas:
“Bangunan yang telah dibangun agar dioptimalkan pemanfaatannya, sehingga tidak menjadi bangunan kosong.”
Ia menegaskan bahwa revitalisasi bukan hanya pembangunan fisik, tetapi harus berdampak pada peningkatan mutu layanan pendidikan dan kenyamanan belajar anak.
Pendampingan bersama antara BPMP Kepri, Kejati Kepri, dan Dinas Pendidikan merupakan wujud sinergi dalam memastikan program Revitalisasi tahun 2025 berjalan Transparan, Akuntabel, Tepat sasaran dan Memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.(***)